HALMAHERA SELATAN, Majalah Global. Com – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Eka Dahliani Usman, berkomitmen tuntaskan sejumlah proyek pekerjaan jalan dan jembatan penghubung di Kecamatan Obi.
Untuk memastikan progres pekerjaan proyek tersebut, Plt Kadis PUPR bersama Isnpektorat dan tim ahli dari Unkhair Ternate baru turun ke lokasi dan melakukan peninjauan proyek jalan dan jembatan penghubung antara Desa Sambiki, Anggau dan sejumlah desa di kecamatan Obi.
Hal ini dilakukan guna untuk memastikan sejauh mana progres pekerjaan pada proyek tersebut.
“Jadi kami memastikan progres pekerjaan ini jangan sampai di progres yang mereka bilang 40 persen padahal baru dikerjakan 20 persen, dan kita mau pastikan itu,”Kata Eka Dahliani kepada awak media, Selasa (2/4/2024) kemarin.
Meski demikian, Istri mendiang Bupati Usman Sidik itu berharap, tahun ini proyek pekerjaan jalan dan jembatan penghubung ini tetap dilanjutkan pekerjaannya.
“Ada tiga jembatan penghubung yang sudah di bongkar dan belum selesai, dimana masi terdapat nilai kontrak yang tersisa sekitar Rp 17 miliyar. Jadi kita ke lokasi mau kroscek itu bobotnya berapa agar dikerjakan, nanti mau ditambah berapa biar tahun ini kita usul berlanjut,”Jelasnya.
Ia menegaskan, peninjauan progres dilakukan untuk memastikan tidak ada sirkel yang bisa dimanipulasi, sehingga saat pembayaran proyek itu tidak lagi bermasalah di kemudian hari.
“Karena pada saat rapat dengan PPK-nya laporan proyek tersebut sudah putus kontrak dengan kontraktor, namun saat di cek ternyata paket tersebut belum putus kontrak,”Ungkapnya.
Eka mengaku, progres pekerjaan setelah di kroscek ternyata bukan kontraktor yang bermasalah, namun keuangan daerah yang bermasalah sehingga tidak mendukung pengelolaan perusahaan (Pihak Ketiga).
“Tahun ini untuk provinsi kita tidak bisa bergerak banyak karena lebih fokus ke pembayaran hutang. Namun kita juga tidak bisa tutup mata untuk masyarakat di Obi, jadi tahun ini harus sumua proyek selesai dengan baik jalan maupun (Tim/Red)