TANGGAMUS, majaalahglobal.com – Ketua DPRD Tanggamus yang juga kader PDI Perjuangan , Heri Agus Setiawan, S.Sos mengambil berkas formulir pendaftaran di Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan bakal calon wakil bupati (Balonbup dan Balonwabup) DPC PDIP Tanggamus, Selasa 30 April 2024.
Berkas formulir balonwabup diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Tanggamus H. Burhanuddin M. Noor kepada Heri Agus Setiawan yang didampingi ketua panitia penjaringan Ranto beserta jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Tanggamus.
Seusai mengambil berkas formulir pendaftaran, Heri Agus Setiawan mengatakan,bahwa pengambilan formulir yang ia lakukan adalah sebagai bukti bahwa dirinya selaku kader PDI Perjuangan yang telah mengikuti dan menjalani proses pengkaderan partai di beberapa tingkatan selama ini siap menerima penugasan dari partai untuk maju dalam gelaran Pilkada Kabupaten Tanggamus tahun 2024.
“Selanjutnya mengenai keputusan dan ketetapan siapa yang akan diusung oleh PDI Perjuangan adalah merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dan saya selaku kader akan selalu tegak lurus terhadap apapun yang menjadi keputusan dan ketetapan DPP,” tegas Heri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Tanggamus.
Kemudian saat disinggung mengapa mengambil berkas formulir balonwabup tidak balonbup, Heri mengaku bahwa pilihan tersebut berdasarkan hasil percermatan dan pengamatan dirinya.
“Dasarnya adalah dari proses pencermatan dan pengamatan atas dinamika dan realitas politik yang ada dan berkembang di Kabupaten Tanggamus saat ini,”pungkas pria yang juga Bendahara DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Lampung.(ANDI JR KAPERWIL MG)