Majalahglobal.com, Mojokerto – Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro memberikan apresiasi rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.
“Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan. Hal itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan yang akan datang,” jelas Ali Kuncoro setelah mengikuti Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Mojokerto 2023, Minggu (31/3/2024) di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki dan Wakil Ketua Junaedi Malik.
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Mojokerto.
Lebih lanjut dikatakan Ali, memang dalam LKPJ 2023 masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari DPRD Kota Mojokerto.
“Mari kita tangkap rekomendasi DPRD Kota Mojokerto sebagai masukan yang konstruktif buat ke depan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara,” ungkap Ali Kuncoro.
Dijelaskannya, terkait usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian serta realisasi yang diminta DPRD Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto akan mengatensinya.
“Dalam penyusunan dan penyajian LKPJ kita selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini agar tidak menimbulkan keraguan publik,” terang Ali Kuncoro.
Sebagi informasi, DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan sebanyak 42 catatan kepada Pemkot Mojokerto yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.
42 rekomendasi ditujukan untuk 10 bidang, diantaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan.
Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan. Selain itu, Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.
Berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan.
Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat lima catatan dari DPRD Kota Mojokerto. (Jay/Adv)